Tanggamus (Medinas_News) — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tanggamus, sejalan dengan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.
Sebelumnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa mengklaim suatu daerah bebas dari korupsi bukanlah hal yang realistis. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kejaksaan di daerah agar tetap aktif dan responsif dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Tanggamus menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Tanggamus siap menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, proporsional, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Arahan Jaksa Agung menjadi penguatan bagi kami di daerah untuk terus bekerja sesuai kewenangan, dengan mengedepankan kehati-hatian, objektivitas, dan profesionalitas,” ujar Kajari, Selasa (10/02/2026).
Terkait penanganan perkara korupsi di tahun 2026, Kajari Subari menjelaskan bahwa Kejari Tanggamus tidak menetapkan target berdasarkan jumlah perkara, melainkan lebih menekankan pada kualitas penanganan serta kepastian hukum.
“Setiap perkara yang ditangani tentu harus didukung dengan alat bukti yang cukup. Prinsip kami adalah bekerja sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Mengenai adanya berbagai aduan masyarakat di media sosial terkait dugaan penyimpangan pembangunan, seperti proyek sekolah, jembatan, dan infrastruktur lainnya, Kajari menyatakan bahwa Kejari Tanggamus tetap memberikan perhatian.
Namun demikian, ia mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
“Informasi dari masyarakat sangat penting. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor secara resmi, sehingga dapat kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum,” ujarnya.
Kajari Subari juga membenarkan bahwa terdapat laporan resmi masyarakat yang telah masuk ke Kejaksaan Negeri Tanggamus terkait dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penelaahan awal.
“Setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai tahapan yang berlaku. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dengan komitmen tersebut, Kejaksaan Negeri Tanggamus berharap dapat terus berperan aktif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Tanggamus.
Jurnalis : (Erwin).