Tanggamus (Medinas_News) — Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung dalam menyongsong era baru penegakan hukum nasional kembali dibuktikan.
Di bawah kepemimpinan Kalapas Andi Gunawan, jajaran Lapas Kotaagung tampil sigap dan visioner dengan mengikuti Sosialisasi Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru, yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Rabu (11/2/2026).
Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan Lapas Kotaagung dalam memastikan setiap perubahan regulasi dijawab dengan kesiapan sumber daya manusia yang matang dan profesional. Kalapas Andi Gunawan menegaskan bahwa transformasi hukum nasional tidak boleh disikapi setengah hati, melainkan harus direspons dengan peningkatan kapasitas dan pemahaman menyeluruh oleh seluruh petugas pemasyarakatan.
“Implementasi KUHP dan KUHAP Baru menuntut kesiapan mental, teknis, dan integritas aparatur. Lapas Kotaagung harus berada di barisan terdepan dalam memahami dan menjalankan regulasi ini secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan,” tegas Andi Gunawan.
Ia menambahkan, pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam sistem hukum pidana nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan aturan baru harus diinternalisasi dengan baik agar pelaksanaan tugas berjalan optimal dan tidak menimbulkan kesalahan dalam praktik di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, Lapas Kotaagung mempertegas komitmennya untuk terus melakukan penyesuaian teknis pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat kompetensi jajaran petugas agar selaras dengan semangat pembaruan hukum pidana Indonesia.
Kepemimpinan Andi Gunawan dinilai mampu membawa Lapas Kotaagung bergerak progresif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika hukum nasional. Tak sekadar mengikuti arus perubahan, Lapas Kotaagung justru tampil sebagai institusi pemasyarakatan yang siap menjadi contoh dalam penerapan KUHP dan KUHAP Baru.
Diharapkan, dengan kesiapan yang matang dan kepemimpinan yang solid, implementasi regulasi baru ini dapat berjalan optimal serta menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, dan berkeadilan.
Jurnalis : (Erwin).