Tanggamus (Medinas_News) — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacapjari) Talang Padang pada Kejaksaan Negeri Tanggamus, Aulia Hafidz, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih memfokuskan diri pada proses pendalaman dan pemetaan berkas-berkas perkara, khususnya laporan dan penanganan perkara yang telah berjalan sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Aulia Hafidz usai resmi dilantik sebagai Kacapjari Talang Padang. Saat dikonfirmasi terkait langkah awal yang akan diambil dalam waktu dekat, ia menyatakan belum memberikan komentar terkait langkah konkret, karena masih dalam tahap mempelajari kondisi perkara yang ada.
“Untuk sementara ini saya belum bisa memberikan komentar terkait langkah ke depan. Saat ini saya masih mempelajari berkas-berkas yang ada, termasuk sejauh mana proses penanganan laporan-laporan tersebut telah berjalan,” ujar Aulia Hafidz.
Ia menegaskan bahwa proses pendalaman tersebut menjadi bagian penting sebelum menentukan kebijakan atau tindakan lanjutan, agar setiap langkah yang diambil dapat tepat sasaran dan sesuai dengan mekanisme hukum.
“Kami ingin memahami secara utuh kondisi berkas dan administrasi perkara yang ada. Semua akan dipelajari terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Menurutnya, sikap kehati-hatian ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan, guna memastikan penanganan perkara di wilayah Cabang Kejaksaan Negeri Talang Padang berjalan secara profesional dan akuntabel.
“Pada prinsipnya, kami bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, serta sejalan dengan arahan pimpinan,” tambahnya.
Meski belum menyampaikan rencana aksi dalam waktu dekat, Aulia Hafidz menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan dengan sebaik-baiknya, demi memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
jurnalis : (Erwin).