Tanggamus (Medinas_News) — Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanggamus, Ref Aristomy Siahaan, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk segera menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara optimal, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Usai resmi dilantik oleh Kajari Tanggamus, Ref Aristomy Siahaan menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukannya adalah mempelajari dan mendalami seluruh penanganan perkara serta laporan yang sebelumnya ditangani oleh almarhum Kasi Pidsus terdahulu.
“Sebagai pejabat baru, langkah pertama yang saya lakukan adalah mempelajari secara menyeluruh perkara-perkara dan laporan yang telah ditangani sebelumnya. Ini penting agar setiap tindak lanjut dilakukan secara tepat, objektif, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Ref Aristomy.
Ia menegaskan bahwa seluruh laporan yang telah masuk tidak akan diabaikan, melainkan akan dikaji dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Semua laporan masyarakat tetap menjadi perhatian. Kami akan mempelajari satu per satu dan menindaklanjutinya sesuai prosedur, dengan mengedepankan asas kehati-hatian, profesionalitas, serta kepastian hukum,” tegasnya.
Ref Aristomy juga menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum bagi Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk bergerak lebih aktif dan progresif, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
“Di tahun 2026 ini, kami berkomitmen untuk benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsi secara maksimal. Penegakan hukum harus berjalan tegas, profesional, dan tetap berlandaskan aturan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa seluruh langkah yang diambil akan selaras dengan arahan pimpinan dan kebijakan institusi, khususnya arahan dari Kejaksaan Agung RI.
“Kami bekerja sesuai dengan arahan pimpinan, termasuk kebijakan dan instruksi Jaksa Agung. Prinsipnya, penegakan hukum harus berintegritas, objektif, dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kepemimpinan baru di Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Tanggamus diharapkan mampu meningkatkan kinerja penanganan perkara pidana khusus secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab, serta semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Jurnalis : (Erwin).