BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto diduga tercoreng praktik tak terpuji di lapangan. Sejumlah pemilik dapur pelaksana MBG di Provinsi Lampung mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pihak lainnya.
Dugaan tersebut diungkapkan Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka, Sabtu (14/02/2026).
Ia menyebut, berdasarkan investigasi timnya, terdapat indikasi permintaan setoran rutin kepada pemilik dapur MBG.
“Sejumlah pemilik dapur merasa diperas oleh oknum SPPG, bahkan ada dugaan keterlibatan oknum lurah/kepala desa, camat hingga penegak hukum,” ujar Gindha.
Menurutnya, modus yang dilakukan antara lain dengan meminta sejumlah uang dari hasil operasional bulanan dapur. Jika tidak dipenuhi, oknum tersebut diduga mengancam akan mempersulit proses administrasi laporan serta membuat dapur menjadi bermasalah.
Ia menyebut nominal yang diminta bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan dari satu dapur. Padahal, SPPG diketahui telah menerima gaji resmi dari negara.
“Ini sangat memprihatinkan. Jika benar terjadi, praktik seperti ini jelas menghambat program mulia Presiden,” tegasnya.
Gindha juga menegaskan bahwa program MBG memiliki dasar hukum yang kuat, salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Dengan dasar hukum tersebut, ia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Selain dugaan pemerasan oleh oknum SPPG, KPKAD juga menerima laporan adanya permintaan setoran dari oknum lurah, camat hingga aparat penegak hukum dengan kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Setoran tersebut disebut-sebut sebagai “biaya pengamanan” agar kegiatan dapur berjalan lancar.
“Jika tidak diberikan, pemilik dapur diduga akan dipersoalkan atau diganggu dalam operasionalnya. Kondisi ini jelas tidak mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Ia pun mengimbau para pemilik dapur MBG agar tidak lagi memberikan uang kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan kelancaran program. Menurutnya, dana tersebut seharusnya difokuskan untuk meningkatkan kualitas dan nilai gizi makanan bagi para siswa penerima manfaat.
Lebih lanjut, Gindha membuka ruang pengaduan bagi pemilik dapur yang mengalami hal serupa. Laporan dapat disampaikan melalui pesan langsung (DM) akun TikTok atas nama Gindha Ansori Wayka maupun melalui email resmi yang disertai identitas lengkap pelapor.
“Silakan laporkan dengan identitas yang jelas agar tidak menimbulkan fitnah. Jika terbukti, tentu harus ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat,” pungkasnya. (Red)