LAMPUNG UTARA (MDs_News) – Jeritan petani di Lampung Utara kembali mencuat. Kelompok Tani (Poktan) Raya Makmur, Kecamatan Abung Selatan, kini terancam gagal mupuk setelah data mereka mendadak raib dari daftar menebus pupuk subsidi jenis Phonska dan Urea tahun 2026.
Ironisnya, di balik hilangnya hak petani ini, terungkap adanya dugaan permainan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta koordinasi yang amburadul antara penyuluh dan pihak kios.
Salah satu anggota Poktan, Rudi, mengaku baru mengetahui namanya “ditendang” dari sistem saat hendak menebus pupuk di Kios Subur Makmur milik Anhar. Padahal, hingga Oktober 2025, ia masih aktif menebus meski harus membayar pungutan tambahan di luar aturan.
”Oktober 2025 saya masih nebus, itu pun harganya dilebihkan Rp5.000 per karung dari HET. Sekarang di 2026, tiba-tiba kios bilang data kelompok kami dihapus pusat. Tidak ada konfirmasi, tidak ada pemberitahuan. Kami bingung,” cetus Rudi.
Kontras dengan pernyataan kios, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Abung Selatan, Erwin Noviyanto, menegaskan data kelompok sebenarnya masih ada di database simluhtan namun, ia mengakui sengaja tidak mengajukan Poktan Raya Makmur ke dalam RDKK 2026.
Berdasarkan instruksi Dinas Pertanian Lampung Utara, kelompok yang dianggap “malas” menyerap pupuk di 2025 tidak diajukan lagi untuk kuota 2026.
Meski sempat ingin memasukkan kembali data petani pada Januari lalu, Erwin mengaku urung melakukannya setelah berkoordinasi dengan pihak kios.
“Pihak kios bilang kuota di Desa Kalibalangan sudah besar, jadi disarankan revisi nanti saja bulan April,” dalih Erwin, Sabtu (14/2/2026).
Tak hanya Raya Makmur, ternyata ada dua kelompok lain di Desa Kalibalangan yang nasibnya serupa. Sabda Tani dan Suka Makmur. Ketiganya kini harus gigit jari menunggu ketidakpastian revisi data pada April mendatang, di saat musim tanam terus berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik Kios Subur Makmur, Anhar, belum memberikan klarifikasi terkait informasi “penghapusan data pusat” yang disampaikan kepada petani, maupun dugaan penjualan pupuk diatas harga HET sebesar Rp5.000 per karung (red)