Bandar Lampung (MDSnews) – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tengah dilanda krisis anggaran. Tunjangan kinerja (tukin) yang tak kunjung cair, anggaran kegiatan yang mandek, hingga biaya perjalanan dinas yang tersendat membuat roda organisasi berjalan terseok-seok.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Djohan Lius, mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah mengganggu operasional dinas dan pelaksanaan berbagai program strategis.
“Tukin belum keluar. Anggaran kegiatan lain juga belum cair. Bahkan perjalanan dinas pun susah,” ungkap Djohan, Rabu (25/2/2026).
Lebih memprihatinkan lagi, kata dia, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, saat menjalankan tugas ke Jakarta terpaksa menggunakan uang pribadi lantaran anggaran perjalanan belum tersedia.
Situasi ini memicu tanda tanya besar publik. Pasalnya, sektor kesehatan merupakan layanan vital yang menyangkut keselamatan masyarakat. Jika anggaran operasional tersendat, efektivitas koordinasi dan pelaksanaan program kesehatan, terutama yang berhubungan dengan pemerintah pusat, dikhawatirkan ikut terganggu.
Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, memberikan klarifikasi terkait mekanisme pencairan anggaran dan tukin.
Menurutnya, seluruh proses sudah memiliki alur baku dan tidak bisa dilakukan tanpa dasar administrasi yang lengkap.
“Dalam aturan pencairan tukin tentunya diterbitkan SK. Sementara untuk anggaran, pasti sudah dicairkan ke dinas jika sudah mengusulkan ke BPKAD. Artinya semua sesuai prosedur,” ujarnya singkat. (*)