Tanggamus (Medinas_News) — SD Negeri 4 Kuripan, Kota Agung, Tanggamus, kini berada di titik nadir integritas pendidikan. Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menggurita dan terstruktur di sekolah dasar negeri tersebut tak lagi sekadar isu, melainkan bom waktu yang siap meledak ke ranah hukum.
Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER) Lampung memastikan akan melaporkan dugaan korupsi dana BOS SD Negeri 4 Kuripan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus. Langkah ini diambil setelah muncul serangkaian indikasi kuat bahwa pengelolaan dana BOS di sekolah itu sarat penyimpangan dan diduga melibatkan banyak pihak.
Ironisnya, di tengah mencuatnya kasus ini, oknum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 4 Kuripan justru menghilang bak ditelan bumi. Sang Plt kepala sekolah diduga sengaja bersembunyi dan menghindari awak media, seolah menyadari bahwa satu kalimat kejujuran saja bisa menyeret banyak nama ke pusaran masalah.
“Plt kepala sekolahnya memang sengaja disembunyikan. Semua jajaran di sekolah itu kompak menutup rapat keberadaannya. Karena kalau dia buka mulut, semua bakal kena getah,” ungkap sumber terpercaya kepada awak media.
Lebih jauh, sumber tersebut menyebut bahwa praktik dugaan korupsi dana BOS di SD Negeri 4 Kuripan bukan kerja satu orang, melainkan sudah sistematis, terorganisir, dan melibatkan seluruh lini internal sekolah.
“Ini sudah mengakar. Semua yang ada di sekolah itu diduga ikut menikmati. Makanya mereka mati-matian melindungi Plt kepala sekolah agar tidak bicara ke media,” tegas sumber.
Koordinator JAMPER, Rudolf Haikal Fikri, menyatakan sikap keras. Menurutnya, perilaku menghindar adalah bukti awal bahwa ada sesuatu yang busuk di balik pengelolaan dana BOS SD Negeri 4 Kuripan.
“Kalau tidak ada masalah, kenapa harus bersembunyi? Sikap seperti ini justru menguatkan dugaan adanya korupsi. Kami akan segera melaporkan kasus ini ke Kejari Tanggamus agar diproses secara hukum,” tegas Rudolf.
Tak hanya sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus juga ikut disorot tajam. JAMPER menilai Disdikbud diduga kuat melakukan pembiaran, bahkan tidak menutup kemungkinan terlibat secara tidak langsung.
“Disdikbud tidak mungkin tidak tahu. Ini sekolah negeri, dana negara, pengawasan mereka. Sikap diam mereka adalah tanda tanya besar,” ujar Rudolf.
Sebagai catatan serius, enam mata anggaran dana BOS tahun 2025 di SD Negeri 4 Kuripan diduga bermasalah dengan nilai fantastis, di antaranya:
Pengembangan perpustakaan: Rp61.952.000
Kegiatan pembelajaran & ekstrakurikuler: Rp159.394.000
Asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp52.117.000
Administrasi sekolah: Rp16.386.000
Pemeliharaan sarana prasarana: Rp142.492.000
Pembayaran honor: Rp121.200.000
Total anggaran yang dipertanyakan menembus ratusan juta rupiah, angka yang sangat mencolok untuk ukuran sekolah dasar negeri, terlebih di tengah kondisi pendidikan yang masih jauh dari kata ideal.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri 4 Kuripan tetap bungkam, tidak menjawab telepon maupun pesan WhatsApp. Sementara itu, Disdikbud Tanggamus juga memilih diam, seolah menunggu badai ini berlalu dengan sendirinya.
Namun publik perlu tahu: Dana BOS adalah hak murid, bukan ladang bancakan. Dan SD Negeri 4 Kuripan kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat dan penegak hukum.
jurnalis : (Erwin).