Bandar Lampung (MDSnews) – Warga Lingkungan 1, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung selatan, mendesak pemerintah kota dan aparat terkait untuk segera mencabut izin serta menutup paksa Arwana Inn Homestay, yang diduga kuat dijadikan tempat prostitusi dan perbuatan mesum, Desakan tersebut disampaikan warga secara berulang, Senin (02/03/2026).
Kemurkaan warga memuncak lantaran sudah berulang kali, Aparat penegak Hukum diminta untuk menutup paksa Penginapan yang berlokasi di Jalan Ikan Mujair RT 06 Lingkungan 1, Kelurahan Talang, Teluk Betung Selatan, yang dinilai telah merusak ketertiban, kenyamanan, serta norma sosial masyarakat sekitar. Warga menilai aktivitas di dalam penginapan tersebut kerap diisi oleh muda-mudi yang membawa pasangan bukan suami-istri secara sah, sehingga menimbulkan keresahan berkepanjangan.
“Lingkungan kami ini pemukiman warga, bukan kawasan hiburan malam, Kami tidak mau wilayah kami dijadikan tempat prostitusi dan perbuatan mesum,” tegas warga setempat.
Diduga Langgar Norma dan Abaikan Teguran Warga.
Olan, salah satu warga Lingkungan 1 Kelurahan Talang, menyatakan bahwa dugaan praktik prostitusi mesum di Arwana Inn Homestay sudah berlangsung lama dan pernah ditegur langsung oleh warga, namun tidak diindahkan.
“Kami sudah menegur sebelumnya, tapi tetap berjalan, Kami resah, tidak nyaman, dan khawatir ini merusak generasi anak-anak di lingkungan kami. Karena itu kami mendesak pemerintah bertindak tegas,” ujar Olan.
Menurut warga, aktivitas penginapan tersebut telah mengganggu ketertiban umum, mencederai nilai moral, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas jika terus dibiarkan
Tuntutan Tegas Warga Lingkungan 1 Kelurahan Talang
Warga secara bulat menyampaikan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan instansi berwenang:
Pencabutan Izin Operasional yang Telah diterbitkan
Mendesak agar izin usaha Arwana Inn Homestay dicabut secara resmi, karena diduga disalahgunakan dan meresahkan warga lingkungan setempat maka warga minta Penutupan secara paksa.
Menuntut agar penginapan tersebut ditutup total dan tidak diperbolehkan beroperasi kembali dalam bentuk apa pun.
Warga menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat terkait, aksi protes lanjutan bukan tidak mungkin akan dilakukan.
“Kami ingin lingkungan kami aman, nyaman, dan bersih dari praktik-praktik yang melanggar norma. Pemerintah jangan tutup mata,”
Ketika awak media mencoba menghubungi camat setempat melalui pesan singkat WhatsApp (WA), untuk konfirmasi tanggapan dari pemerintah setempat namun camat Tidak memberikan respons Terkait apa yang sedang dialami warga kelurahan talang, maka camat yang Diduga Bungkam dengan adanya keluhan warga,. Tutupnya ( Rifki )