BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Pemerintah Kelurahan Talang dan Kecamatan Telukbetung Selatan Kota Bandarlampung terkesan tutup mata adanya dugaan transaksi mesum di Homestay Arwana Inn. Pasalnya, warga menilai aktivitas di dalam Homestay Arwana Inn, sangat menganggu lingkungan karena diisi oleh pasangan muda-mudi yang bukan suami-istri sah sehingga menimbulkan keresahan merusak ketertiban, kenyamanan, dan norma sosial masyarakat sekitar.
Terkait keluhan warga tersebut, Lurah Talang, Nani Eliana maupun Camat Telukbetung Selatan, Wahyudi diduga tidak merespon harapan warga Lingkungan 1 Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan Kota Bandarlampung yang mendesak pemerintah, dan aparat segera mencabut izin serta menutup Homestay Arwana Inn karena diduga menjadi tempat prostitusi.
“Tempat ini, pemukiman warga dan bukan kawasan hiburan malam. Kami tidak mau, lingkungan tempat tinggal dijadikan kawasan prostitusi, dan transaksi mesum,” kata Olan, salah satu warga Lingkungan 1 Kelurahan Talang, Senin (02/03/2026).
Menurutnya, dugaan praktik prostitusi mesum di Arwana Inn Homestay sudah berlangsung lama dan pernah ditegur langsung oleh warga, namun tidak diindahkan.
“Kami sudah menegur sebelumnya, tapi tetap berjalan, Kami resah, tidak nyaman, dan khawatir ini merusak generasi anak-anak di lingkungan kami. Karena itu kami mendesak pemerintah bertindak tegas,” ujar Olan.
Dikatakannya, aktivitas Homestay Arwana Inn telah mengganggu ketertiban umum, mencederai nilai moral, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas jika terus dibiarkan.
“Insyaallah, Jumat (06/03/2026) kami akan menyambangi Pemkot Bandarlampung, dan melaporkan pemilik Homestay Arwana Inn ke Polda Lampung,” ujarnya.
Dikatakannya, kedatangan ke kantor Pemkot Bandarlampung mendesak agar izin usaha Homestay Arwana Inn dicabut karena diduga disalahgunakan dan meresahkan warga Lingkungan 1 Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan.
“Warga ingin lingkungannya aman, nyaman, dan bersih dari praktik-praktik yang melanggar norma agama. Kami berharap, Pemkot dan aparat keamanan tidak tutup mata,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Talang maupun Camat Telukbetung Selatan Kota Bandarlampung, dan pemilik Homestay Arwana Inn sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait desakan warga yang meminta Homestay Arwana Inn ditutup. Pasalnya, konfirmasi wartawan SKH Medinas Lampung yang dikirim melalui pesan WhatsApp belum dibalas. (Rifki)