Lampung (Medinas_News) — Komitmen penguatan energi baru dan terbarukan (EBT) kembali ditegaskan melalui Kunjungan Kerja Masa Sidang III Tahun 2025–2026 yang dilakukan DPR RI Komisi XII ke Provinsi Lampung. Kunjungan ini menjadi momentum strategis dalam mendorong percepatan pengembangan energi panas bumi (geothermal) sebagai tulang punggung ketahanan energi regional dan nasional.
Rombongan kunjungan kerja dipimpin oleh Putri Zulkifli Hasan dan dihadiri jajaran pemangku kepentingan utama sektor energi, di antaranya Direktur Jenderal EBTKE Gigih Udi Atmo, perwakilan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Star Energy, Supreme Energy, serta PT PLN Indonesia Power.
Forum tersebut membahas secara komprehensif potensi pengembangan geothermal di Provinsi Lampung, khususnya di wilayah Kabupaten Tanggamus. Fokus diskusi mencakup peningkatan kapasitas terpasang, penguatan infrastruktur kelistrikan, hingga pengembangan teknologi turunan berbasis panas bumi yang berorientasi pada nilai tambah dan keberlanjutan.
Dalam penyampaiannya, Putri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Lampung merupakan salah satu wilayah strategis dengan potensi panas bumi unggulan di Indonesia. Komisi XII DPR RI berkomitmen mengawal kebijakan, regulasi, serta koordinasi lintas sektor agar pengembangan geothermal dapat berlangsung lebih progresif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Gigih Udi Atmo menekankan dukungan penuh pemerintah dari sisi regulasi guna mempercepat pengembangan EBT, termasuk panas bumi, sebagai pilar utama pasokan energi Lampung. Upaya penyederhanaan perizinan dan harmonisasi regulasi terus dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan kondusif.
Dari sisi pelaku usaha, Direktur Operasi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Andi Joko Nugroho, menyampaikan bahwa peluang pengembangan panas bumi di Lampung masih sangat terbuka. Saat ini, PGE berkontribusi sekitar 20 persen terhadap total kebutuhan listrik Lampung, yang sebagian pasokannya masih disokong dari sistem Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Ke depan, PGE mendorong realisasi sejumlah inisiatif strategis seperti Proyek Gunung Tiga, pengembangan unit Binary, hingga potensi pengembangan Green Hydrogen berbasis panas bumi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pembangkitan sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.
Kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ini diharapkan menjadi katalis percepatan pengembangan energi panas bumi di Lampung. Dengan dukungan regulasi yang adaptif serta kolaborasi yang solid antara pemerintah, legislatif, dan pelaku industri, optimalisasi potensi geothermal diyakini mampu mendukung ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Jurnalis : (Erwin).