Bandar Lampung (MDSnews) — Hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung dan menyebabkan banjir di sejumlah titik permukiman warga, bahkan sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat di beberapa kawasan yang dilintasi aliran sungai.
Fenomena ini kembali memicu perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi, yang menilai persoalan banjir perlu ditangani secara komprehensif melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Akademisi dari Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan, menilai banjir yang kerap terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Kota Bandar Lampung, menunjukkan bahwa persoalan lingkungan belum sepenuhnya menjadi agenda utama dalam kebijakan publik.
Menurutnya, berbagai persoalan lingkungan di Provinsi Lampung maupun di tingkat kabupaten/kota masih belum ditempatkan sebagai prioritas utama dalam perumusan kebijakan pembangunan.
“Banjir di berbagai daerah, termasuk di Kota Bandar Lampung, merupakan bukti nyata bahwa kebijakan publik masih abai terhadap persoalan lingkungan,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan bahwa banjir tidak hanya dipicu oleh tingginya curah hujan, tetapi juga berkaitan dengan berbagai faktor lain seperti deforestasi, perilaku masyarakat, hingga tata kelola kota yang belum optimal. Karena itu, penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh dengan melihat seluruh faktor penyebabnya.
Dedi menilai, bahwa banjir yang terjadi di Bandar Lampung juga tidak terlepas dari meluapnya sungai-sungai besar yang melintasi wilayah kota. Sungai-sungai tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui balai pengelola wilayah sungai.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, beberapa wilayah yang terdampak banjir berada di sekitar bantaran sungai besar. Ketika curah hujan tinggi terjadi dalam waktu yang cukup lama, debit air dari wilayah hulu meningkat tajam sehingga kapasitas sungai tidak mampu lagi menampung volume air yang masuk. Kondisi ini kemudian memicu luapan air yang menggenangi kawasan permukiman warga.
Ditakannya bahwa kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan sungai secara lebih optimal oleh balai wilayah sungai. Pengelolaan tersebut meliputi normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi, penguatan tanggul, hingga pengendalian aliran air dari wilayah hulu agar debit air tetap terkendali saat musim hujan.
“Ketika terjadi hujan deras, debit air dari hulu meningkat sangat cepat. Jika kapasitas sungai tidak optimal akibat sedimentasi atau penyempitan alur, maka potensi luapan air menjadi sangat besar. Di sinilah pentingnya peran balai untuk memastikan pengelolaan sungai besar berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sungai-sungai besar yang melintasi Kota Bandar Lampung merupakan bagian dari sistem pengelolaan wilayah sungai yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Oleh karena itu, upaya pengendalian banjir tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah kota semata.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung disebut telah melakukan berbagai langkah penanganan di tingkat perkotaan, terutama melalui perbaikan sistem drainase lingkungan. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain pembersihan saluran air, pembangunan dan perbaikan drainase, serta penanganan sejumlah titik genangan di kawasan padat penduduk.
Namun demikian, berbagai upaya tersebut dinilai akan lebih efektif apabila diikuti dengan penataan dan pengelolaan sungai-sungai besar secara terintegrasi. Normalisasi sungai, pengendalian sedimentasi, serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko banjir di wilayah hilir seperti Bandar Lampung.
Dedi Hermawan juga menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi pemerintah dalam menangani persoalan banjir. Ia menilai koordinasi lintas sektor dari hulu hingga hilir masih perlu diperkuat agar penanganan banjir dapat berjalan lebih efektif.
“Banjir yang disebabkan oleh curah hujan, deforestasi, perilaku manusia, dan tata kota yang kurang baik menunjukkan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus hadir secara maksimal untuk mencegah terjadinya bencana tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa fenomena banjir yang terus berulang harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai faktor yang menjadi penyebab banjir, mulai dari regulasi, tata ruang, perizinan, hingga alokasi anggaran pembangunan.
“Semua kondisi yang menjadi kontributor bencana banjir harus dikoreksi. Periksa regulasi, anggaran, tata kota, dan perizinan, lalu susun agenda besar untuk gerakan penyelamatan lingkungan,” katanya.
Dedi juga mengingatkan bahwa jika persoalan banjir tidak segera dibenahi secara menyeluruh dan serius, maka dampaknya bisa semakin besar di masa mendatang. Ia menilai penanganan banjir harus dilakukan secara totalitas dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Apabila tidak dibenahi secara totalitas, yakinlah pada musim hujan berikutnya, bahkan pada tahun 2027, bukan tidak mungkin Kota Bandar Lampung dan daerah-daerah rawan banjir lainnya akan semakin ‘tenggelam’ akibat banjir,” tegasnya.
Dengan pengelolaan sungai yang lebih optimal serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat melalui balai wilayah sungai dan pemerintah daerah, diharapkan persoalan banjir di Kota Bandar Lampung dapat diminimalkan. Pendekatan penanganan dari hulu hingga hilir dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengendalian banjir yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Okt)