Skandal Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan

DAERAH LAMPUNG Lampung Utara TERBARU

LAMPUNG UTARA (MDs_News) – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Abung Selatan kembali menjadi sorotan publik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung pun turun langsung menindaklanjuti persoalan tersebut, Kamis (5/3/2026).

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Azah Rawan Sangun, mendatangi Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah IV Lampung Utara untuk menelusuri persoalan yang ramai diperbincangkan di masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala SMAN 1 Abung Selatan, Hairani, dikonfrontasi terkait dugaan ketidaktertiban pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2025. Pemeriksaan difokuskan pada penggunaan anggaran untuk pengembangan perpustakaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Selain itu, muncul pula sorotan mengenai kondisi fisik gedung sekolah yang dinilai kurang terawat. Tidak hanya itu, tingkat kehadiran guru juga menjadi perhatian karena sebagian diantaranya diketahui merangkap tugas sebagai operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik terhadap efektivitas pengelolaan administrasi dan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Azah Rawan Sangun menyampaikan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan mediasi untuk memahami pokok persoalan yang terjadi.

“Nanti kita akan masuk pada pokok masalahnya seperti apa, kita akan coba tengahi dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

Namun, langkah mediasi ini memunculkan perdebatan di kalangan publik. Secara struktural, Kabid Pembinaan SMA memiliki kewenangan melakukan pengawasan, pembinaan, hingga evaluasi terhadap pengelolaan sekolah. Karena itu, sebagian pihak menilai dugaan penyalahgunaan anggaran publik seharusnya ditangani melalui audit internal serta pemeriksaan dokumen secara transparan.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Lampung Utara, Mirwan, mengatakan pihaknya mendatangi SMAN 1 Abung Selatan setelah mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan korupsi dana BOS di sekolah tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Kami datang ke lokasi karena adanya pemberitaan yang ramai. Kebetulan saat itu juga ada rekan-rekan media di sana dan kami sempat berdiskusi dalam pertemuan tersebut,” kata Mirwan kepada awak media.

Ia berharap kontrol sosial dari media tetap berjalan dengan menyampaikan pemberitaan yang objektif dan berimbang.

“Apa yang menjadi pokok permasalahan diharapkan bisa segera diselesaikan. Intinya komunikasi harus dikedepankan,” ujarnya.

Mirwan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan dan melaporkan setiap temuan kepada pimpinan secara berjenjang.

“Semua hasil penelusuran di lapangan dan informasi yang valid akan kami laporkan kepada pimpinan,” tandasnya.

Diketahui, dana BOS merupakan anggaran negara yang penggunaannya diatur secara ketat melalui petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan sekolah serta sistem pelaporan daring yang dapat diakses pemerintah.

Sejumlah pihak menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS, maka langkah audit formal maupun tindakan administratif perlu dilakukan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

Publik kini menantikan langkah konkret dari Disdikbud Provinsi Lampung untuk mengungkap secara jelas persoalan yang terjadi di SMAN 1 Abung Selatan, demi memastikan tata kelola anggaran pendidikan berjalan transparan dan akuntabel. (Rma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *