BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Warga Lingkungan 1, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera mencabut izin usaha Arwana Inn Homestay yang diduga kuat dijadikan tempat transaksi mesum.
Desakan tersebut muncul karena aktivitas di homestay tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar. Warga menyebut, tempat penginapan itu kerap diisi pasangan muda-mudi yang diduga bukan suami-istri sah, sehingga dianggap merusak ketertiban lingkungan serta norma sosial masyarakat.
Salah satu warga Lingkungan 1 Kelurahan Talang, Alan, mengatakan keberadaan Arwana Inn Homestay sudah lama menjadi keluhan warga. Bahkan, menurutnya, masyarakat telah beberapa kali memberikan teguran langsung kepada pengelola, namun tidak pernah diindahkan.
“Ini kawasan pemukiman warga, bukan tempat hiburan malam. Kami tidak mau lingkungan kami dijadikan lokasi prostitusi dan transaksi mesum,” tegas Alan, Sabtu (07/03/2026).
Ia menilai aktivitas di homestay tersebut tidak hanya mengganggu ketenteraman warga, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda yang tinggal di sekitar lokasi.
“Kami sudah menegur sebelumnya, tapi tetap berjalan. Warga merasa resah, tidak nyaman, dan khawatir ini berdampak buruk bagi anak-anak di lingkungan kami,” ujarnya.
Menurutnya, jika dibiarkan, aktivitas tersebut dapat mencederai nilai moral masyarakat serta menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah lingkungan pemukiman.
Karena itu, warga mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung bertindak tegas dengan mencabut izin operasional homestay tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan mendatangi Pemkot Bandar Lampung. Kami juga berencana melaporkan pemilik Arwana Inn Homestay ke Polda Lampung,” kata Alan.
Ia menegaskan, warga Lingkungan 1 Kelurahan Talang menginginkan lingkungan tempat tinggal yang aman, nyaman, serta bersih dari praktik yang dianggap melanggar norma agama dan sosial.
“Kami berharap Pemkot dan aparat keamanan tidak tutup mata terhadap keresahan warga,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Talang Nani Eliana dan Camat Telukbetung Selatan Wahyudi disebut-sebut belum memberikan respons atas keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas di homestay tersebut.
Sebelumnya, wartawan SKH Medinas Lampung telah mencoba mengonfirmasi Camat Telukbetung Selatan melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait desakan warga agar Arwana Inn Homestay ditutup.
Jurnalis : (Rifki).