Tanggamus (Medinas_News) — Dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus kembali menjadi sorotan publik. Kali ini perhatian mengarah pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang diduga dikerjakan oleh perusahaan kontraktor yang keberadaannya dipertanyakan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzi Edy, menegaskan bahwa penggunaan anggaran pendidikan tidak boleh menjadi ajang permainan proyek oleh pihak-pihak tertentu.
Menurutnya, dana pendidikan merupakan anggaran strategis yang seharusnya sepenuhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana belajar bagi para siswa.
“Ini anggaran untuk pendidikan, untuk masa depan anak-anak kita. Kalau sampai ada permainan dalam proyeknya, tentu sangat disayangkan,” ujar Romzi.
Berdasarkan penelusuran pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tercatat adanya proyek pembangunan RKB di SMPN Satu Atap 5 Kelumbayan dengan pagu anggaran sekitar Rp864 juta di bawah satuan kerja Disdikbud Tanggamus.
Proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan kontraktor CV Goro Jaya Pratama yang tercatat beralamat di Perum Korpri Blok B7 Nomor 1 Korpri Raya Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Dari hasil penelusuran, alamat perusahaan tersebut berada di kawasan permukiman padat penduduk dan tidak terlihat adanya aktivitas operasional perusahaan konstruksi sebagaimana lazimnya kontraktor yang menangani proyek bernilai ratusan juta rupiah.
Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki aktivitas usaha yang jelas atau bahkan hanya menjadi perusahaan “bendera pinjaman” yang muncul saat proyek ada.
Romzi menilai, jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi merusak sistem pengadaan proyek pemerintah serta membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran.
“Perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah harus jelas keberadaannya, memiliki kantor operasional dan rekam jejak pekerjaan. Kalau alamatnya saja tidak menunjukkan aktivitas usaha, tentu ini patut dipertanyakan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang berkembang di masyarakat secara serius agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Kami berharap proses penanganannya berjalan transparan dan ada perkembangan yang jelas, sehingga tidak menimbulkan kesan seolah-olah perkara ini berjalan lambat atau bahkan masuk angin,” kata Romzi.
Menurutnya, jika penanganan perkara tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa ikut tergerus.
Komisi IV DPRD Tanggamus, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan agar benar-benar tepat sasaran.
“Kami berharap semuanya dibuka terang. Kalau ada yang tidak beres dalam proyek ini, harus ditelusuri sampai ke akarnya. Jangan sampai uang negara yang seharusnya membangun ruang belajar justru hilang di tengah jalan,” tegas Romzi.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan tersebut sekaligus memastikan proyek-proyek pemerintah benar-benar dikerjakan oleh perusahaan yang profesional dan memiliki kapasitas nyata, bukan sekadar nama yang muncul di dokumen tender.
Jurnalis : (Erwin)