Dituding “Masuk Angin”, Kejari Tanggamus Tegaskan Dugaan Kasus Disdikbud Masih Dalam Pendalaman

HOME

Tanggamus (Medinas_News) — Isu yang menyebut penanganan dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus “masuk angin” akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak kejaksaan.

Melalui Deni Alfianto S.H.,M.H, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Subari Kurniawan S.H.,M.H, pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses penanganan laporan tersebut masih terus berjalan dan saat ini dalam tahap pendalaman.

Deni menjelaskan, setiap laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, baik dari masyarakat maupun dari DPRD Kabupaten Tanggamus, akan terlebih dahulu dilakukan telaah sesuai mekanisme yang berlaku di internal kejaksaan.

“Setiap laporan yang masuk baik dari masyarakat maupun dari DPRD tentu akan kami lakukan telaah terlebih dahulu sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tim di internal kejaksaan masih melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) guna memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara menyeluruh.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Tanggamus.

“Sampai saat ini penanganannya masih berjalan. Tim gabungan Intelijen dan Pidsus sedang melakukan puldata dan pulbaket terhadap semua pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut,” jelas Deni. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanggamus, Ref Aristomy Siahaan, S.H., M.H., Selasa (10/03/2026).

Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan alamat perusahaan pemenang proyek yang disebut tidak sesuai dengan aktivitas perusahaan, pihak kejaksaan juga menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi terkait alamat perusahaan yang disebut tidak sesuai. Informasi tersebut tentu akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan lebih lanjut,” tambahnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus menegaskan bahwa proses pendalaman dilakukan secara profesional dan hati-hati agar setiap langkah yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan data yang valid.

Dengan demikian, kejaksaan memastikan bahwa penanganan laporan dugaan penyimpangan tersebut tidak berhenti dan masih terus berjalan, sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait isu “masuk angin”.

“Kami pastikan setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan. Saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim,” tutupnya.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *