KOTABUMI (MDs_News) – Tata kelola penyediaan tenaga kerja pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara kini tengah menjadi polemik. Pasalnya, terdapat ketidaksinkronan antara peran administratif pihak ketiga dengan realitas operasional di lapangan, yang berujung pada keluhan pemotongan upah pekerja sehingga terganggunya pelayanan pengangkutan sampah.
Praktek pengadaan tenaga kerja di DLH Lampung Utara memicu tanda tanya besar. Secara operasional, para petugas kebersihan berada di bawah kendali penuh dinas mulai dari rekrutmen, pembagian wilayah, hingga pengawasan. Namun, secara administratif, mereka terdaftar sebagai karyawan perusahaan outsourcing.
Kepala DLH Lampung Utara, Ina Sulistya, mengakui bahwa pihaknya yang memegang kendali teknis di lapangan. Hal ini memicu kritik mengenai esensi penggunaan jasa pihak ketiga. Dalam skema outsourcing yang ideal, perusahaan penyedia jasa seharusnya bertanggung jawab penuh atas manajemen SDM dan kesejahteraan pekerja, bukan sekadar menjadi perantara administratif yang diduga memotong gaji karyawan tanpa ada pemaparan yang jelas.
Persoalan semakin pelik dengan munculnya indikasi monopoli. Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Juliansyah Imron, mengungkapkan bahwa keterbatasan pilihan menjadi alasan utama mengapa hanya satu perusahaan tertentu yang digunakan.
”Yang ada di Lampung Utara cuma satu-satunya penyedia, jadi mau tidak mau pilihannya itu,” ujar Juliansyah.
Mirisnya, meski kontrak telah berjalan, komunikasi antara dinas dan pihak penyedia jasa terkesan sangat minim. Juliansyah membeberkan bahwa mereka belum pernah bertemu secara tatap muka dengan pihak perusahaan terkait, melainkan hanya melalui sistem administratif saja.
Ketimpangan sistem ini berdampak langsung pada hak-hak pekerja dan kualitas layanan publik. Muncul keluhan mengenai dugaan pemotongan gaji yang dilakukan pihak perusahaan tanpa alasan yang transparan. Menanggapi hal itu, pihak dinas memilih untuk lepas tangan.
”Kalau terkait kebijakan, termasuk permasalahan gaji dan potongan, itu sudah menjadi kebijakan perusahaan,” tegas Juliansyah.
Efek domino dari ketidakjelasan pengelolaan ini mulai dirasakan masyarakat. Operasional armada pengangkut sampah menjadi tidak optimal, beberapa truk bahkan beroperasi tanpa kenek, yang mengakibatkan penumpukan sampah di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Utara.
Situasi ini menjadi alarm perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mengevaluasi mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas). Ketergantungan pada satu penyedia jasa menciptakan iklim yang tidak sehat karena hilangnya kompetisi kualitas layanan dan efisiensi biaya.
Kondisi ini sebenarnya membuka peluang bagi perusahaan outsourcing lain untuk masuk ke pasar Lampung Utara guna mematahkan dominasi tunggal. Persaingan yang sehat diharapkan dapat mendorong. Meminimalisir potongan gaji yang memberatkan pekerja. Memastikan armada bekerja dengan personel yang lengkap dan kompeten. Memberikan pilihan harga yang kompetitif bagi pemerintah daerah. (Rma)