Pemkab Tanggamus Turun Tangan, Pengelola Kolam Renang “Kok Happy Family” Menghilang Saat Monev, Warga Rugi Besar

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tempat wisata kolam renang “Kok Happy Family” yang berada di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Senin (06/04/2026).

Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah dari kolam renang tersebut yang berdampak serius terhadap lahan pertanian dan kolam ikan warga.

Namun, kedatangan tim Pemkab justru tidak disambut sebagaimana mestinya. Pihak pengelola yang sebelumnya telah dijadwalkan untuk ditemui, justru tidak berada di lokasi. Saat tim tiba, tempat usaha tersebut dalam kondisi tertutup rapat tanpa aktivitas, memunculkan kesan kuat adanya upaya menghindari pertemuan.

Sikap ini dinilai mencerminkan ketidakpedulian terhadap persoalan yang tengah dihadapi masyarakat sekitar.

Warga mengungkapkan bahwa limbah dari kolam renang “Kok Happy Family” diduga mengalir ke area persawahan yang mengelilingi lokasi. Secara geografis, kolam tersebut memang berada di tengah hamparan sawah aktif milik masyarakat.

Dampaknya tidak main-main. Sekitar 5 hektar lahan pertanian dilaporkan mengalami gagal panen. Selain itu, kolam ikan warga juga terdampak dengan banyak ikan mati secara tiba-tiba.

Salah satu warga, Udin, mengaku sangat dirugikan dan menyayangkan sikap pengelola yang terkesan lepas tangan.

“Kami ini hidup dari sawah dan kolam ikan. Tapi sejak ada kolam itu, air berubah, tanaman rusak, ikan mati. Yang kami sesalkan, bukannya diajak mediasi untuk cari solusi, malah menghindar. Ini seperti tidak peduli dengan nasib kami,” ujarnya.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Adi Gunawan, S.E., M.M., menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap pengelola kolam renang “Kok Happy Family” yang tidak kooperatif.

“Kami datang untuk melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus mencari solusi bersama. Namun sangat disayangkan, ketika kami sudah hadir sesuai jadwal, lokasi justru ditutup dan tidak ada perwakilan yang bisa ditemui. Ini menjadi catatan serius bagi kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kerugian masyarakat tidak bisa dianggap remeh.

“Jika terbukti ada limbah yang mencemari hingga menyebabkan gagal panen dan kematian ikan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami akan berkoordinasi lintas dinas untuk mengambil langkah tegas,” lanjut Adi Gunawan.

Selain dugaan pencemaran, keberadaan kolam renang di tengah kawasan persawahan juga menimbulkan pertanyaan serius terkait aspek perizinan dan kelayakan lingkungan.

DPMPTSP bersama dinas terkait akan menelusuri apakah operasional “Kok Happy Family” telah memenuhi seluruh ketentuan, termasuk dokumen lingkungan dan sistem pengelolaan limbah.

Sikap pengelola yang terkesan menghindar dinilai semakin memperkuat dugaan adanya persoalan yang belum diselesaikan secara terbuka.

Masyarakat berharap Pemkab Tanggamus tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas, termasuk pemberian sanksi hingga penutupan operasional jika terbukti melanggar.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kegiatan usaha tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Jangan sampai kami terus yang dirugikan, sementara mereka tetap berjalan tanpa tanggung jawab,” tutup Udin penuh kecewa.

jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *