LAMPUNG UTARA (MDs) – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ir. Alimin Abdullah kembali bertatap muka dengan konstituenya di Dapil Lampung II, yakni dengan melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI. Kegiatan sosialisasi ini bertempat di dua lokasi yang berbeda yaitu Desa Purwoadi Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah dan di Sungkai Utara kabupaten Lampung Utara, (Minggu 26 Desember 2021).
Keempat pilar tersebut adalah Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia Sebagai Bentuk Negara dan yang keempat Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara
Menurut Alimin Abdullah, sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh warga negara Republik Indonesia tak terkecuali masyarakat di Lampung Tengah maupun di Lampung Utara.
Dengan mengikuti sosialisasi empat pilar MPR RI ini, Alimin Abdullah berharap, peserta dapat memahami dan mengerti apa yang disampaikan. Sehingga, mampu pula menjelaskan dan menanamkan Empat Pilar ini dilingkungan desa setempat, minimal di lingkungan keluarga terdekat dalam kehidupan sehari-hari guna menanamkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air yang menjadi modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Menurut mantan ketua DPW PAN Lampung ini, dengan integritas dan komitmen bersama, Empat Pilar MPR RI tersebut akan semakin kokoh, semakin mewarnai keberlanjutan dan dinamika kebangsaan ke depan.
“Empat Pilar Kebangsaan ini harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan agar setiap kita menjadi manusia yang berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pesannya. (*)