Lapor Pak kapolda Lampung : Polres Tubaba Klarifikasi Kesalahan Penulisan Rilis Penerapan Ancaman Pasal 355
Tulang Bawang Barat (MDSNews)-Rilis Humas Polres Tulang Bawang Barat terkait pengungkapan kasus Pengancaman dengan Senjata Tajam berbeda dengan surat penangkapan dan penahanan. Dimana surat penahanan terlapor inisial A (32) dikenakan pasal 335, sedangkan dalam rilis polres terduga pelaku di jerat pasal 355 tentang penganiayaan berat. Terkait hal tersebut keluarga terlapor Lukmansyah meminta Humas Polres […]
Continue Reading