KPU Resmi Larang Koruptor Jadi Caleg
Jakarta (MDSnews)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan aturan larangan bagi mantan Narapidana Kasus Korupsi sebagai calon anggota legislatif. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Aturan ini ditetapkan dan ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman. Dalam pasal 7 ayat 1 g dan h […]
Continue Reading