Putusan MK Atas Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah Berlaku Universal
Bandar Lampung (MDS News) — Situasi perpolitikan dan bernegara serta merta berubah pasca dibacakannya Putusan Perkara Nomor 143/PUU-XXI/2023 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dimana dalam diktum putusannya MK menyatakan ketentuan Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 […]
Continue Reading