Pembangunan Masjid Al-Bakrie Sudah Sesuai Prosedur, Disetujui Kemenpora
Pembangunan masjid Al-Bakrie yang berada di pasar seni Enggal Pahoman, Bandarlampung sudah sesuai prosedur. Hal ini berdasarkan persetujuan pemindahtanganan barang milik daerah yang di dalamnya termasuk penghapusan dan pengalihfungsian merujuk pada Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana tertuang pada Pasal 331 yang terdiri dari 2 ayat yaitu : (1) Pemindahtanganan […]
Continue Reading