Dampak Covid-19, OJK Berikan Kelonggaran Cicilan Kredit Usaha Mikro
Bandar Lampung (MDSnews) – Jakarta, Presiden RI dalam keterangan pers hari Selasa 24 Maret 2020 menyampaikan bahwa OJK memberikan kelonggaran/relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai dibawah Rp.10 Milyar baik kredit/pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan non-bank kepada debitur perbankan akan diberikan penundaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan penurunan bunga. […]
Continue Reading