Kejati Lampung Tetapkan Dendi Ramadhona Tersangka Kasus SPAM
Lampung (MDSnews) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan Dendi Ramadhona bersama empat lainnya sebagai tersangka Terkait kasus dugaan korupsi SPAM pesawaran senilai Rp.8 miliar. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Kejati, setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kurang lebih 12 jam lamanya pemeriksaan dilakukan oleh Kejati, akhirnya Dendi Cs keluar dari gedung Pidana Khusus […]
Continue Reading