Ajukan Pembelaan, Pengacara Minta Zainuddin Dihukum Seringan-ringannya
BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Terdakwa Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan melalui tim Penasehat Hukum (PH), Jamhur menyatakan bahwa terdakwa Zainudin Hasan tidak terbukti secara sah dalam dakwaan dua, tiga dan empat. Terkait kasus terima suap fee proyek infrastruktur Dinas PUPR Lamsel. Hal tersebut terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (15/4/2019). […]
Continue Reading