Presiden RI Tetapkan 22 Oktober Sebagai Hari Santri
LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan ini merujuk tercetusnya Resolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan. Sejak ditetapkan pada tahun […]
Continue Reading