PT. Radja Mandala Infra Sarana Abaikan K3 Disnakertrans Akan Cabut Izin Perusahaan
LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Utara akan menindak perusahaan yang tidak mematuhi peraturan PT. Permata Maju Jaya sebagai pemenang lelang, yang mana di Subkon (Subkontraktor) kepada PT. Radja Mandala Infra Sarana yang melaksanakan proyek peningkatan irigasi Way Tulung Mas, diduga kuat tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). […]
Continue Reading