Anggota DPRD Lampung Sosperda AKB di Prengsewu
Tiga fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Lampung, yaitu penganggaran, pengawasan dan pembuatan perarturan daerah (Perda). Hal tersebut di tegaskan Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, FX. Siman, pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Di Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu. Selasa (10/05/2022). “Saya […]
Continue Reading