Terbukti Tidak Punya Ijazah, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Aries Sandi
Pesawaran (MDsNews) – Mahkamah Konstitusi (MK) RI membatalkan kemenangan Aries Sandi Darma Putra, karena terbukti tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun sederajat. Hal ini disampaikan saat putusan Sidang perkara PHPU dengan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, oleh hakim Ridwan Mansyur. “Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum terkait SKPI paket/kesetaraan diatas, Mahkamah berpendapat Aries Sandi Darma Putra tidak […]
Continue Reading