Hakim PN Blambangan Umpu Bebaskan Terdakwa Sapari
WAY KANAN (MDSnews)- Sidang putusan yang perkara Pidana No: 173/Pid.B/2022/PN BBU atas nama terdakwa Sapari Bin Madjais, dengan amar putusan menyatakan, penuntutuan-penuntut umum tidak dapat diterima dan memerintahkan agar terdakwa Sapari segera dibebaskan dari tahanan. Sidang pembacaan putusan tersebut, Rabu (01/03), Kamis (02/03/2023). “Alhamdulillah sore tadi kita sudah mendengar hasil putusan Majelis Hakim pada perkara […]
Continue Reading