Diduga Ada Surat Perdamaian Palsu Dibuat Pihak DS dan YN, Ansori Minta Polres Tuba Tak Tertipu

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Tulang Bawang

TULANG BAWANG (MDsnews) – Ansori orang tua (AD) suami (YN) terduga pelaku mesum yang di gerebek dikediamannya bersama (DS) oknum Kasubag Kepegawaian cabang dinas Dikbud wilayah Tuba dan Mesuji beberapa waktu lalu, mencurigai adanya sabotase dalam penanganan perkara (Perdamaian) yang membuat pihaknya merasa dirugikan. Pasalnya Ansori belum pernah di temui oleh (DS) maupun (YN) untuk melakukan perdamaian.

“Saya menilai ada kejanggalan dalam upaya Perdamaian yang di lakukan oleh (DD) terkait kasus tindakan asusila terhadap istri anak saya (AD). Dimana pelapor yang di kuasakan terhadap saya selaku orang tua (AD), saya menduga tanda tangan saya selaku pelapor di palsukan oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

Ansori juga menyayangkan Sukarno selaku ketua RT yang menandatangani surat perdamaian dimana surat tersebut belum jelas keapsahanya/ diragukan, semestinya ada koordinasi dengan dirinya selaku pelapor sebelum menandatangani surat perdamaian tersebut.

“Saya sangat menyayangkan langkah-langkah upaya damai yang di lakukan oleh pihak terlapor yang melibatkan RT sebagai saksi yang tak paham kapasitasnya selaku aparatur kampung, di mana sebelumnya baik terlapor dan saksi tahu bahwa saya orang tua dari AD selaku pelapor dalam perkara Nomor STTLP/B265/IX/2021/LPG/RESTUBA,” tambahnya.

Lebih lanjut AN mengatakan, surat perdamaian yang di buat oleh terlapor cacat hukum meski sudah di tandatangani oleh RT dan saksi-saksi lainya, karna dalam laporan tersebut dirinya selaku pelapor, kemudian dirinya juga akan menuntut bila mana ada tanda tangannya di palsukan oleh pihak-pihak terkait guna memuluskan pencabutan laporan di Polres Tulang Bawang, pasalnya dirinya belum pernah menandatangani surat perdamaian.

“Saya perjelas surat perdamaian yang di buat oleh pihak terlapor cacat hukum, karna dalam laporan perkara Nomor STTLP/B265/IX/2021/LPG/RESTUBA itu atas mana saya bukan atas nama AD, selain itu saya merasa belum pernah menandatangani surat perdamaian tersebut dari pihak terlapor secara langsung, bila mana dalam surat damai tersebut ada tandatangan saya berarti itu di palsukan,” terangnya.

Berita Terkait : https://www.medinaslampungnews.co.id/digrebek-mesum-dengan-istri-orang-kasubag-kepegawaian-dilaporkan-ke-polisi/

Berita Terkait : https://www.medinaslampungnews.co.id/persoalan-lendir-kasubag-kepegawaian-keluarga-suami-yn-minta-polisi-segera-tangkap-ds/

Berita Terkait : https://www.medinaslampungnews.co.id/ds-dan-yn-terancam-diganjar-pasal-284-kuhp/

AN menambahkan, dirinya meminta kepada Polres Tulang Bawang, dalam hal ini agar meninjau ulang bila mana pihak terlapor melampirkan surat perdamaian sebagai bahan pertimbangan pencabutan laporan atau ada kepentingan penyidikan karna surat perdamaian tersebut buka hasil musyawarah keluarga dalam upaya perdamaian.

“saya memohon kepada pihak kepolisian Polres Tulang Bawang agar meninjau ulang, bila mana pihak terlapor melampirkan surat perdamaian yang di duga kuat surat tersebut bukan hasil dari mediasi damai secara kekeluargaan, melainkan sabotase yang merugikan keluarga besar AD dan saya selalu pelapor,” kata Ansori lagi. (Brama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *