LAMPUNG UTARA (MDsnews) – Diduga carut marutnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Lampung Utara, dimulai dari tahun Anggaran 2016 – 2017. Pada kurun waktu tersebutlah diduga banyaknya penyimpangan anggaran, yang mana ada nya anggaran pembangunan gedung BPKA sebanyak 3 gedung kantor, dan lima unit pengadaan mobil dinas yang diduga fiktif.
Tidak berhenti disitu, pada tahun anggaran 2019-2020 terindikasi manipulasi data, pengadaan alat tulis kantor (ATK) di ruang lingkup BPKA telan anggaran miliaran rupiah.
Dari beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang namanya ngan disebutkan, Meminta kepada Kapolda Lampung dan Kejati Lampung untuk mengusut tuntas dugaan – dugaan KKN di ruang lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura sampai saat ini belum terjamah Hukum.
” Anggaran yang begitu fantastis, dari pembangunan tiga gedung kantor Rp. 11 miliar, serta sisa anggaran pada tahun 2017 Rp. 30 miliar, pembelian mobil dinas 5 unit, itu semua tidak jelas kemana dana nya mas, ucap salah satu tokoh warga,” katanya. Jumat (13/8).
Ia pula menambahkan, dari anggaran ATK nya saja tidak masuk akal, dalam per bulan bisa mencapai 400 juta mas, jika 300 sampai 400 juta per bulan kita kalikan saja 12 bulan dan dikalikan dari tahun 2017, berapa puluh miliar uang negara yang hilang.
” Maka dari itu, saya minta kepada Kapolda dan Kejati Provinsi Lampung agar dapat mengusut tuntas permasalahan ini, sampai ditetapkannya tersangka. Agar kedepan Lampung Utara ini bisa lebih baik lagi, mas,” pungkas nya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala BPKA Desyadi belum bisa dikonfirmasi baik di kantor atau melalui handphone selulernya. (Rma)