WAYKANAN (MDSNews) – Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jalan Poros Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Rabu (7/10).
Kegiatan dipimpin lansung Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori yang dihadiri Kanit Sabhara Ipda Banik, empat anggota Polsek Pakuan Ratu bersama anggota Babinsa Sertu Taslim, dan Sertu Andi serta Serda Didik.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori, menyampaikan petugas gabungan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
“Dengan melakukan Operasi Yustisi ini masyarakat yang melanggar tidak memenuhi dan mematuhi Protokol Kesehatan buat dirinya sendiri akan diberi sanksi teguran dan tindakan,” jelas Kapolsek.
Selain itu, operasi Yustisi ini juga dilakukan dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Bupati Way Kanan dan Pergub no. 45 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman (AKB – M2PA) bebas Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.
Tak hanya itu, pihaknya juga berharap masyarakat dapat memahami dan menyadari pentingnya penggunaan masker dalam beraktifitas guna pencegahan penularan virus Covid-19. (Juli)