Pesawaran (MDSnews) – Sahrial Efendi Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, korban dugaan penganiayaan meminta proses hukum terhadap pelaku BD harus tetap berjalan.
“Saya teguh dengan komitmen saya sejak awal bahwa proses hukum pada kasus ini harus tetap berjalan,” kata Sahrial, Kamis (27/5/2021).
Menurutnya, pada Selasa (25/5/2021) lalu Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin melakukan pemanggilan terhadap BD yang merupakan tokoh masyarakat setempat.
“Yang saya tau BD sudah dipanggil pada Selasa lalu dan dia pun hadir, tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi mengenai status terlapor pasca pemeriksaan,” ujarnya.
Sahrial mengatakan sejak kejadian tersebut belum ada perdamaian dari kedua belah pihak. “Sampai saat ini tidak ada permohonan maaf langsung dari pihak BD,” katanya.
Saat disinggung mengenai pelaksanaan tugasnya sebagai PLD pasca kejadian tersebut, Sahrial mengatakan hingga saat ini dirinya masih belum datang ke kantor Desa Khepong Jaya.
“Hingga saat ini bisa dibilang saya belum datang lagi kesana jadi saya pantau kerjaan saya melalui telepon saja,” katanya.
“Saya sempat mendengar kabar kalau BD ada di kantor tempat kejadian setelah pulang dari kantor polisi, tidak mungkin dong saya bertemu dengan orang yang saya laporkan,” timpalnya.
Ia berharap proses hukum terus berjalan dan kasus ini bisa segera selesai. “Ya semoga proses hukum bisa terus berjalan dan kasus ini bisa segera selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reserse Polsek Padang Cermin Ipda Iskandar mewakili Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mengatakan saat ini pihaknya tengah menangani dugaan penganiayaan tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” katanya.
“Pelaku sudah sempat kita panggil untuk memberikan keterangan, kalau untuk pemanggilan selanjutnya kita belum tahu ya karena ini masih proses penyidikan,” pungkasnya. (Ram/Arf)