Bandarlampung – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung tentang dugaan tindak pidana Pemilu Pilkada Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan dokumen dan berkas dugaan gratifikasi berupa pemberian dua unit kendaraan roda 4, mini bus Jenis Inova dan Xenia oleh pihak bank mandiri kepada komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung sebagai imbalan karena KPU menyimpan uang di bank Mandiri, untuk di paripurnakan.
“kami tengah bersiap dan diskusi untuk membuatkan rekomendasi dan aduan atas dugaan pemberian mobil kepada KPU, dan Bawaslu untuk di telusuri dan di tindak oleh penegak hukum”, katanya saat di hubungi melalui telephon. Rabu (29/9/2018).
Lebih lanjut Politisi PDIP ini menyatakan bahwa, semua pelanggaran dalam Pilkada akan di tindak lanjut. Tidak hanya soal pemberian hadiah tapi juga oknum yang terlibat dalam tindak pidana pemilu.
“alasan mereka memilih bank BRI dan Mandiri karena bank tesebut tersebar di daerah dan sampai jumlahcabangnya banyak, tapi hal itu kan sudah di klarifikasi oleh bank Lampung, bahwa mereka juga memili banyak cabang di Lampung bahwan juga di daerah”, tambahnya.
Ditambahkan Mingrum, semua yang telah di siapkan oleh Pansus akan dipripurnakan dan akan diserahkan kepada penegak hukum agar bisa segera diungkap kebenarannya.
“dalam waktu dekat ini kita akan segera menggelar paripurna, kalo tidak akhir Agustus ini ya di awal September. Intinya kita serahkan pada penegak hukum untuk memproses temuan ini”, tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Pansus tindak pidana pemilu DPRD Provinsi Lampung mempertanyakan anggaran pemilu KPU dan Bawaslu. Salah satunya, mengenai Bank penyimpanan dana hibah Pilgub Lampung 2017.
erti diketahui KPU Lampung mendapat kucuran anggaran sebanyak Rp 267 Miliar dan Bawaslu Lampung Rp 92 Miliar.
Ketua Pansus mingrum Gumay, mempertanyakan terkait alasan penyimpanan dana pilgub diluar Bank Daerah, pasalnya KPU menyimpan di Bank Mandiri sedangkan Bawaslu di Bank BRI.
Menurut ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono, alasan KPU menyimpan di Bank Mandiri karna terkait jaringan Bank sampai ketingkat daerah.
“Sebelum KPU menyimpan dana anggaran Pilgub, KPU sudah mengundang 5 Bank, tetapi hanya Bank mandiri yang bisa memenuhi syarat.”ucapnya
Dilanjutkan Nanang, KPU sendiri menyimpan anggaran Pilgub di Bank Mandiri dengan mendapat bonus dua kendaraan roda empat sebagai aset KPU RI dan mendapatkan Asuransi.
“Kendaraan tersebut sebagai aset KPU RI, tetapi KPU Provinsi yang memakai. Terkait Asuransi kami tidak mau kejadihan tahun lalu, ada penyelenggara dari KPU yang kecelakaan tidak bisa di cover. Makanya KPU meminta Asuransi kepada pihak Bank.”jelas Nanang
Hal senada diungkapkan ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah.
Dikatakannya, Bawaslu sudah menyimpan uang untuk penyelenggaraan pengawasan di BRI sudah dari tahun 2012.
“Ini dibawah pengawasan dan monitoring Bawaslu RI, artinya tidak dari tahun ini saja bawaslu memakai Bank BRI.”tegas Khoir sapaan akrabnya
Ditambahkan khoir, terkait adanya kendaraan oprasional yang diberikan pihak BRI kepada Bawaslu, hanya sebatas pinjam pakai.
“Dari 2012 Bawaslu menyimpan di BRi tetapi baru tahun ini juga kami diberikan mobil oprasional dan itu pun pinjam pakai, karena habis nya bulan september nanti dan akan kami kembalikan.”tandasnya . (Red)