Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dilimpahkan Ke Kejaksaan
TANGGAMUS ( MDSnews)— Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus melimpahkan 4 tersangka penyalahgunaan Narkoba kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (20/3/19) siang. Keempat tersangka, terdiri dari 3 warga Kabupaten Tanggamus yakni Septiawan Wiradilaga, Mulyadi, Yopy Mardiansyah dan seorang warga Kabupaten Pringsewu bernama Ismu Hariyanto (24). Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. […]
Continue Reading