Perda No 4 Tahun 2014 : Larangan Merokok Sembarangan, ASN Pemkab Bakal Kena Sanksi
Pringsewu (MDSnews)–Larangan untuk merokok di sembarang tempat bagi ASN akan segera diperketat. “Aturannya sudah jelas yakni Peraturan Daerah (Perda) no 4 tahun 2014 tentang larangan merokok disembarang tempat. Warning diatas tentu menjadi kabar buruk bagi ASN di Pringsewu khususnya para ahli isap alias perokok. Pasalnya, jika selama ini masih ada toleransi untuk merokok didalam ruang kerja, […]
Continue Reading