Pemkot Bandar Lampung Tidak Paham 6 Bidang Urusan Absolut Pemerintah Pusat

BANDAR LAMPUNG,   medinaslampungnews.co.id — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak memahami 6 bidang yang menjadi urusan absolut Pemerintah Pusat. Enam bidang tersebut: Pertahanan, Keamanan, Moneter, Yustisi, Politik Luar Negeri dan Agama. “Di dalam UU No.23 2014 disebutkan dengan tegas bahwa segala aturan yang ada kaitanya dengan agama merupakan urusan absolute (mutlak), kewenangannya […]

Continue Reading