Abaikan K3, PT Agung Maju Wira Langgar Permen Tenaga Kerja
LAMPUNG UTARA (MDSNews) – Pengerjaan proyek rel kereta api di Kecamatan Kota Bumi Lampung Utara yang dikerjakan oleh PT. Agung Maju Wira TSO Palembang diduga langgar Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Dalam UU tersebut disebutkan pengusaha wajib untuk menyediakan APD sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pekerjanya. […]
Continue Reading