Zulkarnain SE, : Tingkatkan Pelayanan Publik Majukan Perekonomian Pekon
Tanggamus (MDSnews) — Arah Kebijakan Dana Desa Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN, diperuntukkan bagi Pekon dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Dana desa dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik di pekon, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian pekon, dan mengatasi kesenjangan […]
Continue Reading