Anaya Salon dan Spa Diduga Langgar UU Ketenaga Kerjaan, Kadisnakertrans : Perusahaan Bandel, Bakal Ada Sanksi

Bandarlampung (MDSnews) – Anaya salon dan Spa yang berlokasi di Jl. Teuku Umar No.222, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung diduga melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan. Pasalnya perusahaan yang telah memiliki izin usaha sejak 2 September 2016 lalu itu diduga tidak menerapkan sistem pengupahan yang layak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) […]

Continue Reading