Tidak Bayar Pajak, Dua Tempat Pijat di Bandarlampung akan Disegel
BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Zen Reflexology dan Fusion Reflexology Dua tempat pijat refleksi di Bandarlampung tidak membayar pajak sejak Januari 2019, dengan tunggakan Ratusan juta rupiah. Untuk tunggakan dua tempat pijat tersebut, Zen Reflexology sebesar Rp192.723.673 dan Fusion Reflexology sebesar Rp221.099.796. Bahkan Zen Reflexology diduga dengan sengaja tidak memfungsikan tapping boks selama bulan Juli 2019. Rabu (25/9) […]
Continue Reading