Pringsewu(MDSnews)—Jeruk makan jeruk atau kata lain Melepas Anjing kejepit, istilah ini mungkin sangat tepat untuk masalah ini. Bagaimana tidak, Inisial MI (25) pelaku pembawa kabur motor milik Jeltama Renita (24) seorang wanita muda warga Pekon Sukaratu kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu Lampung yang masih katagori saudara satu kampung pelaku dengan korban yang tak lain adalah teman sendiri.
Berdasarkan keterangan korban Jeltama Renita dihadapan wartawan, Jum’at (6/7) mengatakan, bermula MI pelaku minta korban menjemputnya dengan alasan untuk menumpang minap dikosannya , seusai dijemput ketika arah jalan pulang korban mengajak pelaku untuk mampir sebentar di tempat Karaoke famili yang ada di Pringsewu.
Saat itulah pelaku meminjam kendaraan korban dengan alasan untuk menemui suaminya, akan tetapi setelah nunggu sekitar 30 menit pelaku tidak juga datang, ketika Ponsel pelaku di hubungi sudah tidak aktip atau tidak bisa dihubungi lagi.
“Awalnya mau membantu berhubung teman satu kampung karena mau nampang minep di rumah saya, tak disangka tak diduga ternyata dia tega menipu saya dengan membawa kabur sepeda motor saya”ucap Nita.
Akibat kejadian tersebut korban keesokan harinya mendatangi kediaman Keluarga pelaku di Pekon Sukaratu, namun pihak keluarga pelaku tidak mengetahui keberadaan pelaku, bahkan sepengatahuan keluarganya sudah ada dua bulan pelaku tidak pernah pulang ke rumahnya. Renita segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek kota Pringsewu.
“Saya sudah mendatangi pihak keluarganya untuk menanyakan dan menceritakan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku terhadap saya, namun ibunya mengatakan pelaku sudah ada dua bulan tidak pulang ke rumah, bahkan memang pelaku tidak berani pulang karena punya masalah lain”jelasnya Nita.
Sementara itu, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit, SH, SIK, MM, Sabtu (7/7), membenarkan adanya warga yang melaporkan kehilangan sepeda motornya berdasarkan dengan berkas laporan Nomor : LP/169/IV/2018/POLDA LPG/RES TGMS/SEK SEWU tanggal 28 Juni 2018 dengan Perkara Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan, jenis barang yang dibawa kabur sebuah Sepeda motor Honda Beat dengan No Polisi BE 6686 UP tahun 2016 warna merah putih dengan motif pelaku meminjamnya.
“Laporan akan tetap kami ditindak lanjuti, sejauhi ini sedang kita dalami untuk menangkap pelakunya,”.singkatnya.(MDSnew N.Trijaya)