Bupati H.Umar Ahmad, Melepas 214 JCH Kloter 50 Tubaba.

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Sejumlah 214 Jama’ah Calon Haji (JCH) asal kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang tergabung dalam klompok Terbang (Kloter) 50 dilepas keberangkatannya menuju tanah suci Mekkah Al Mukarommah guna menunaikan ibadah haji rukun Islam ke lima oleh H.Umar Ahmad, SP Bupati Tubaba, Rabu (8/8/2018) di Komplek Islamik Center Masjid Baitus Shobur 99 Cahaya Asmaul Husna.

” Dengan mengucapkan Bismillahir rahmanir rahim Jama’ah Calon Haji Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 1439 H 2018 M, dengan ini secara resmi saya lepas keberangkatannya. Saya ucapkan Selamat Jalan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan lindungannya kepada kita semua.Amin ,” kata H.Umar Ahmad dalam sambutan pelepasannya.

Diketahui bahwa 214 JCH Tubaba yang tergabung dalam kloter 50, terdiri dari 109 Jama’ah laki-laki dan 105 Jama’ah Perempuan yang nantinya akan bergabung dengan JCH asal Tulang Bawang, Mesuji dan Bandar Lampung yang tergabung dalam kloter yang sama.

Berdasarkan data yang berhasil di himpun dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) kebupaten Tubaba bahwa, pada musim haji tahun 2018.M/1439.H pihaknya juga mengikut sertakan Tim Pemandu dan Pendamping Haji Daerah (TPHD) sebanyak 2 orang yakni Sedarno, S.Pd dan Markidi, M.Pd yang didampingi oleh 2 Pendamping yakni, Nuning Herwiyati, M.Pd.I dan Ustazd. Ulil Absor.

Sementara itu Jama’ah Calon Haji Tertua yakni Marfui bin Ponidi singo rejo yang berumur 91 Tahun asal kecamatan Tulang Bawang Tengah dan
Jama’ah termuda yakni Noviya desti arisandi br Gultom binti Amin Gultom yang berumur 29 Tahun berasal dari kecamatan Tulang Bawang Tengah dan diterangkan bahwa kloter 50 nantinya akan mendiami sektor 01 Siyah dengan nomor Rumah 102 saat berada di kota Mekkah sementara saat berada di kota Madinah akan mendiami sektor 02 wilayah Masjid Nabawi dengan nomor rumah 201. (MDSnews/Sanur/Arpani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *