Semarang (MDSnews)–Jenderal Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D Mengatakan Tunjangan Kinerja Anggota Polri naik 70 Persen Dari Penghasilan Yang Dibawa Pulang. “Kenaikan tersebut Sudah Disetujui Bapak Presiden, Pada Bulan Ini Sudah Diperintahkan Untuk Dibayar,” Kata Kapolri Saat Meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang,
Di Semarang, Minggu kemarin.
Kapolri menyampaikan bahwa tunjangan kinerja ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi. Pembayarannya, akan dirapel untuk enam bulan ke belakang.
Muhammad Tito Karnavian, mengatakan besaran tunjangan kinerja anggota Polri akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen. “Kalau tunjangan kinerjanya 100 persen, seorang Kombes bisa membawa pulang sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per bulan,” kata Kapolri.
Kapolri menyebut, peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja. “Anggota Polri untuk bisa baik dan harus sejahtera. Uang yang dibawa pulang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga,” ucap Kapolri.
Kapolri mengatakan bahwa tunjangan tersebut sangat berarti bagi personel Polri, khususnya untuk mereka yang bertugas di luar daerah. Misalnya, jajaran kepolisian yang bertugas di perbatasan atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
” Adanya tunjangan tersebut membuat personel-personel lebih semangat dalam bekerja,” tutup Kapolri Jenderal Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.
Reporter. Bambang. S
Editor. Bulloh