PC-IMM Lampura Dukung Kejari Tuntaskan Kasus OP dan BOK

HUKUM & KRIMINAL Lampung Utara

Lampung Utara(MDsNews) – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC-IMM) Lampung Utara mendukung Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk menindaklanjuti dugaan kasus hilangnya dana Operasional Puskesmas (OP) dan Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2018 di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ketua Cabang IMM Lampung Utara, Jefry Ramdhani sangat menyambut baik niatan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang ada di Dinkes khususnya terkait OP dan BOK. Tidak hanya itu saja PC-IMM Lampung Utara sangat mendukung dan mendorong penegak hukum untuk memberantas setiap tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Kami sangat mengapresiasi keinginan Kejari untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi di bumi Lampura. Saya membaca di media pihak Kejaksaan pekan ini akan menindaklanjuti salah satu dugaan kasus yakni raibnya dana OP dan BOK Puskesmas di Dinas Kesehatan. Ini sebuah langkah maju untuk mewujudkan Lampung Utara menjadi wilayah bebas korupsi,” ujar Mahasiswa STKIP Muhammadiyah ini melalui sambungan telepon, Minggu (3/3/19).

Jefry menambahkan tidak hanya kasus OP dan BOK, pihak penegak hukum khususnya Kejari juga harus menindak segala bentuk kasus dan dugaan korupsi lainnya baik berupa laporan masyarakat ataupun dari pemberitaan yang ada.

“Tidak hanya sebatas kasus OP dan BOK saja tetapi semua dugaan tindak pidana korupsi harus ditindaklanjuti. Kami menanti komitmen Kejari untuk perang melawan korupsi demi terwujudnya wilayah Lampung Utara yang bebas dari praktik korupsi. Kami IMM siap mengawal dan mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi, karena korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi,” tegas Jefry.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intelinjen (Kastel) Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hafiedz pada pekan lalu mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan ‘ raibnya’ dana OP dan BOK Puskesmas di Dinas Kesehatan Lampura. Dia mengatakan pekan ini akan menindaklanjuti kasus tersebut setelah mendapatkan surat perintah (Sprint) dari pimpinan.

“Ya tunggu saja pekan ini akan kita tindaklanjuti setelah koordinasi untuk mendapatkan arahan dan sprint dari pimpinan,” ujar Hafiedz beberapa waktu yang lalu

Diketahui, dana OP puskesmas tahun 2018 lalu yang bersumber dari APBD hanya terealisasi selama enam bulan dan BOK yang bersumber dari APBN hanya terealisasi selama sembilan bulan saja. Informasi ini terkuak dari beberpa sumber yang ada. Anehnya Kepala Dinkes Lampura, Maya Mestissa membantah dan mengatakan bahwa OP dan BOK tahun 2018 tidak ada masalah karena sudah terealisasi semua selama satu tahun penuh. Dari informasi yang didapat di lapangan, Dinkes telah beberapa kali memanggil Kepala Puskesmas untuk mengakui bahwa dana OP dan BOK 2018 telah terealisasi penuh akan tetapi tak satupun Kepala Puskesmas bersedia mengakuinya.

Diketahui juga, pekan lalu Kepala Dinas Kesehatan, Maya Mestissa telah dipanggil pihak Kejari Lampura yang diduga terkait dengan persoalan ini.(Habib/Yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *