LAMPUNG BARAT (MDSnews) – SMK Negeri 1 Liwa melaksanakan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama untuk mengurangi sampah plastic dalam rangka mendukung gerakan eco office. Kamis (10/10)
Deklarasi dan penandatanganan ini terkait Peraturan Gubernur Lampung no.:660.1/2092.a/V.10/2019, tanggal 12 Agustus 2019, tentang program eco office.
Selanjutnya dalam rangka mewujudkan program eco coffe ini kepala sekolah
SMK Negeri 1 Liwa Muhammad Yusuf Muis S.Pd, MM menetapkan tiga program yaitu
1. Mengajak semua warga SMK Negeri 1 Liwa Puasa Senin Kamis
2. Seluruh warga sekolah membawa wadah makan dan wadah minum ( bila siswa jajan dikantin maka tidak boleh membawa makanan meninggalkan kantin masih berwadah plastik)
3. Untuk mengurangi sampah kertas maka smk negeri 1 liwa telah memprogramkan setiap ujian (ulangan harian, ulangan semister, ujian sekolah) berbasis komputer atau menggunakan android)
Kepala Sekolah SMK N 1 Liwa juga menjelaskan tentang program puasa Senin Kamis dan apa hubungan puasa itu sendiri ” Apa hubungannya puasa senin kamis dengan mengurangi sampah plastik?, bahwa warga SMK Negeri 1 Liwa berjumlah 1.200 0rang, berarti kalau satu hari saja tidak ada aktifitas makan dan minum tentu secara tidak langsung akan berdampak mengurangi kegiatan penggunaan plastik,” ucap kepala sekolah
“Semoga apa yg telah diprogramkan bersama dapat dijalankan dengan istiqomah dan menjadi amalan yang bernilai ibadah di sisi Allah.” Tutupnya (FRANS/EKI)