LAMPUNG BARAT ( MDSnews) – Komisi pemilihan umum ( KPU) Kabupaten Lampung Barat mulai melalukan pengosongan kotak suara pemilihan umum ( Pemilu) 2019.
Pengosongan kotak Suara tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri, Komando Distrik Militer ( Kodim) 0422 Lambar diwakilkan Darmaji, Bawaslu Lambar Iin Gusanto, yang bertempat di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit Bukit,Kamis pagi (12/12/19).
Menurut ketua KPU Lampung Barat AripSyah mengatakan pengosongan kotak suara pemilu tahun 2019 mengacu pada surat keputusan KPU RI No : 1570/PP.08.5.SD/SJ/XI/2019 tertanggal 15 November 2019 tentang tata kelola logistik pasca pemilu 2019.
“,Ini kita lakukan karena sudah keputusan ketua KPU pusat”. Ungkap ketua KPU melalui via WhatsApp
Adapun total kotak suara Pemilu yang akan di kosongkan sebanyak 4875 kotak suara yang terdiri dari kotak suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 966 buah, kotak suara DPR RI 966 buah, Kotak suara DPD RI 966 buah, kotak suara DPRD Propinsi 966 buah, kotak Suara DPRD Kabupaten 966 buah serta kotak rekapitulasi di PPK sebanyak 45 buah.
Nantinya kota suara yang telah di kosongkan akan di pindahkan ke gudang utama kantor KPU Lampung Barat dan dilakukan penimbangan.
” Dari hasil pengosongan kami akan melaporkan ke kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang ( KPKNL) untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.” Lanjutnya
Laporam :Frans/Eki