Lampung Utara, (MDSnews) – Pemerintah Desa (Pemdes) Negara Batin 1 Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung utara, mengadakan Musdesus, dalam pembahasan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) tahun anggaran 2021 di aula kantor Desa setempat, Selasa (02/02/2021).
Dalam pertemuan itu, pihak aparat Desa dan Tokoh masyarakat membahas, penetapan masyarakat yang layak menerima BLT.
Adapun hasil dari kegiatan musdesus membahas masyarakat yang layak menerima BLT dari anggaran Dana Desa (DD), ialah warga yang miskin, yang tidak memiliki pekerjaan atau buruh lepas khususnya masyarakat yang berdomisili di Desa Negara Batin 1 Kec. Sungkai Utara.
Sementara itu Babinsa Negara Batin 1 Serda Amrades, mengatakan, pada hakikatnya pihak desa tidak ingin data warga penerima bantuan BLT itu tumpang tindih dan harus benar-benar valid serta tepat sasaran.
“Dengan adanya rapat ini untuk mengantisipasi kesalahan penerima. Jika datanya memang sudah valid, maka BLT itu akan sampai kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” ucapnya.
Lanjut Serda Amrades, dalam rapat ini kami hanya melakukan pendampingan dan monitoring ke wilayah dan memastikan rapat berjalan aman.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut,
Camat Sungkai Utara Bapak Darmin,SE. M.M.Kepala Desa Negara Batin 1 Ibu Resti. Babinsa Negara Batin 1 Serda Amrades. Bhabinkamtibmas Brigpol Sumono. Tokoh masyarakat setempat. Pendamping Kecamatan Sungkai Utara. Ketua BPD. Kepala LPM serta Perangkat Desa Negara Batin 1.
“Kegiatan Musdus berakhir pada rapat pendataan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilaksanakan serta dipantau berjalan lancar, dengan mengedepankan Perokes covid – 19 berjalan aman dan kondusif.” (Rma)